
- Beranda
- Konten
- Berita
BALAI JASA KONSTRUKSI WILAYAH VII JAYAPURA GELAR UJI SERTIFIKASI BAGI SMK
- Admin
- Selasa, 16/05/2023
- Umum
- 1270 hits
Humassmkn2tte. Balai Jasa Konstruksi Wilayah VII Jayapura
Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rayat
(PUPR) bekerja sama dengan SMK Negeri 2
Kota Ternate Provinsi Maluku Utara melakukan kegiatan Uji Sertifikasi Bidang
Jasa Konstruksi Program Vokasi Tingkat SMK. Kegiatan yang berlangsung di Metting
Room SMK Negeri 2 Kota Ternate selama 2 hari dimulai dari tanggal, 16-17 Mei
2023.
Kegiatan
tersebut diawali dengan laporan ketua panitia penyelenggara Diky Vito Arynato,
dalam laporannya bahwa pelaksanaan uji sertifikasi
ini dengan dasar pelaksanaan Undang-Undang No: 2 Tahun 2017 tentang Jasa
Konstruksi, P.P.
No: 30 Tahun 2000 tentang penyelenggaraan pembinaan jasa konstruksi, Surat Edaran Direktorat
Jenderal Bina Konstruksi No: 129 Pemberian Kompetensi
Tambahan Dan Sertifikasi Kompetensi Bagi Lulusan Dan Calon Lulusan Sekolah
Menengah Kejuruan (SMK), Politeknik Dan /Atau
Perguruan Tinggi Bidang Konstruksi.”
Lanjut Diky.
Peserta
yang mendaftar dalam kegiatan Uji Sertifikasi berjumlah 51 orang, yang
berasal dari kelas XII ataupun siswa/siswi yang sudah dinyatakan Lulus dari SMK
Negeri 2 Kota Ternate, dengan biaya peserta ditanggung DIPA Tahun Anggaran 2023 Balai Jasa Konstruksi Wilayah VII Jayapura Kementerian PUPR. Sementara Tenaga Instruktur yang dipakai dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi melalui
LSP ATAKI (Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia) Maluku Utara Sejumlah 2 Orang. Sementara Ketua LSP-P1 SMK
Negeri 2 Kota Ternate Armanto Umanailo dalam laporan terpisah menyampaikan
bahwa yang ditargetkan dalam pelaksanaan Uji Sertifikasi Tahun ini seharusnya
jumlah siswa 100 orang sesuia data kelulusan Tahun 2023 tapi yang mendaftar
hanya 51 orang.”Kata Armanto.
Candra
Permana, Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah VII Jayapura dalam sambutannya
dibacakan oleh, Kepala seksi penyelenggara Dwi Retno Wardani, mengatakan bahwa Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Adalah Salah
Satu Prioritas Utama Dari Kabinet Presiden Jokowi-Ma’aruf 2019-2024.
Pembangunan Dan Penyiapan SDM Dengan Baik Pada Akhirnya akan
Meningkatkan Daya Saing Bangsa Indonesia. Di Sektor Konstruksi, Peningkatan
Kompetensi SDM Konstruksi Indonesia Akan Meningkatkan Daya Asing Produk
Konstruksi Indonesia.”lanjut Permana.
Undang-Undang No 2 Tahun
2017 Mengamanatkan Bahwa Setiap Tenaga Kerja Yang Bekerja Di Sektor Kontruksi
Wajib Memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja Sebagaiman Diatur Pada Pasal 70 Ayat
(1) Dan Ayat (2). Saat Ini Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi Yang Telah Memiliki
Sertifikat Kompetensi Kerja Sebanyak 622.330 (7.3%) (LPJK, Juni 2020) Dari
Jumlah 8,5 Juta Tenaga Kerja Konstruksi Indonesia (BPS,2019). Pada Tahun 2019
Jumplah Potensi Lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Politeknik Dan
Perguruan Tinggi Bidang Konstruksi, sebanyak 48.559 peserta didik dan menurut
(BPS, 2019) jumlah pengangguran dari tingkat pendidikann untuk SMK sebanyak
8,3%, Diploma I/II/III sebanyak 6,9% dan Sarjana sebanyak 6,2% dengan salah
satu penyebab utama adalah ketidakselarasan kompetensi yang dimiliki lulusan
SMK, Politeknik dan /atau Perguruan Tinggi dengan kebutuhan industri (BPS,
2019)
Lanjut Candra, dalam
rangka mewujudkan SDM Konstruksi Indonesia yang memiliki kompetensi yang
selaras dengan kebutuhan industri konstruksi dan memenuhi ketentuan tenaga
kerja konstruksi yang memiliki sertifikat kompetensi, Menteri Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat selaku Pembina Jasa Konstruksi perlu melakukan
pembinaan bagi siswa/siswi
lulusan SMK Bidang Konstruksi guna terciptanya lulusan yang memiliki skill dan
sesuai dengan standar pembangunan Indonesia.
“Sementara
mewakili Kepala SMK Negeri 2 Kota Ternate oleh Wakasek Kurikulum Udin Rajabessy
sekaligus membuka kegiatan dengan resmi, dalam sambutannya mengharapkan dengan
adanya uji sertifikasi semcam ini patut diberikan apresiasi kepada Kementerian
PUPR melalui Balai Jasa Konstruksi Wilayah VII Jayapura karena sudah 4 kali dalam
pelaksanaan ujian dimaksud. Tujuan dari pelaksanaan uji sertifikasi ini adalah untuk mempersiapkan siswa yang lulus dengan berkompeten dibidangnya. Dikatakan, ketika mereka (siswa-Red)
lulus dan ingin melamar kerja di Dinas PUPR mereka sudah bisa masuk dengan
sertifikat yang diperoleh yaitu Teknik Geomatika (Kualifikasi kerja Juru Ukur
level-II), Teknik Bangunan Konstruksi
dan Properti (Kualifikasi kerja Mandor Konstruksi level-II) dan Teknik Desain
Permodelan dan Informasi Bangunan (Kualifikasi kerja Juru Gambar/Traftman).
“Ungkap Udin.
Salah satu tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan bantuan lisensi agar
dapat membantu siswa/siswi untuk memasuki dunia kerja terutama dalam bidang
konstruksi. Dimana dalam ini juga memberikan bentuk dukungan dari balai dalam
penjabaran perpu Cipta Kerja yang akan segera diberlakukan pada sektor industri
dan tenaga kerja. Selain itu kegiatan ini merupakan amanah pada PP No 14 tahun
2021 yang merupakan peraturan dallam pelaksanaan undang-undang no 2 tahun 2017.
Dimana telah dijelaskan sebelumnya bahwa sertifikat keterampilan kerja (SKK)
saat ini menjadi syarat adminstrasi dalam merekrut tenaga kerja yang
berkompeten, dengan ini diharapkan keberhasilan siswa/siswi yang telah lulus
untuk masuk dalam dunia kerja dapat meningkat peluangnya. (Red.)
Catatan
Untuk melihat Galery Fotonya ada di SINI
: tanpa label