BALAI JASA KONSTRUKSI WILAYAH VII JAYAPURA GELAR UJI SERTIFIKASI BAGI SMK

  • Admin
  • Selasa, 16/05/2023
  • Umum
  • 229 hits

Humassmkn2tte. Balai Jasa Konstruksi Wilayah VII Jayapura Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rayat (PUPR) bekerja sama dengan  SMK Negeri 2 Kota Ternate Provinsi Maluku Utara melakukan kegiatan Uji Sertifikasi Bidang Jasa Konstruksi Program Vokasi Tingkat SMK. Kegiatan yang berlangsung di Metting Room SMK Negeri 2 Kota Ternate selama 2 hari dimulai dari tanggal, 16-17 Mei 2023.

Kegiatan tersebut diawali dengan laporan ketua panitia penyelenggara Diky Vito Arynato, dalam laporannya  bahwa pelaksanaan uji sertifikasi ini dengan dasar pelaksanaan Undang-Undang No: 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, P.P. No: 30 Tahun 2000 tentang penyelenggaraan pembinaan jasa konstruksi, Surat Edaran Direktorat Jenderal Bina Konstruksi No: 129 Pemberian Kompetensi Tambahan Dan Sertifikasi Kompetensi Bagi Lulusan Dan Calon Lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Politeknik Dan /Atau Perguruan Tinggi Bidang Konstruksi.” Lanjut Diky.

Peserta yang mendaftar dalam kegiatan Uji Sertifikasi berjumlah 51 orang, yang berasal dari kelas XII ataupun siswa/siswi yang sudah dinyatakan Lulus dari SMK Negeri 2 Kota Ternate, dengan biaya peserta ditanggung DIPA Tahun Anggaran 2023 Balai Jasa Konstruksi Wilayah VII Jayapura Kementerian PUPR. Sementara Tenaga Instruktur yang dipakai dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi melalui LSP ATAKI (Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia) Maluku Utara Sejumlah            2 Orang. Sementara Ketua LSP-P1 SMK Negeri 2 Kota Ternate Armanto Umanailo dalam laporan terpisah menyampaikan bahwa yang ditargetkan dalam pelaksanaan Uji Sertifikasi Tahun ini seharusnya jumlah siswa 100 orang sesuia data kelulusan Tahun 2023 tapi yang mendaftar hanya 51 orang.”Kata Armanto.

Candra Permana, Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah VII Jayapura dalam sambutannya dibacakan oleh, Kepala seksi penyelenggara Dwi Retno Wardani, mengatakan bahwa Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Adalah Salah Satu Prioritas Utama Dari Kabinet Presiden Jokowi-Ma’aruf 2019-2024. Pembangunan Dan Penyiapan SDM Dengan Baik Pada Akhirnya akan Meningkatkan Daya Saing Bangsa Indonesia. Di Sektor Konstruksi, Peningkatan Kompetensi SDM Konstruksi Indonesia Akan Meningkatkan Daya Asing Produk Konstruksi Indonesia.”lanjut Permana.

Undang-Undang No 2 Tahun 2017 Mengamanatkan Bahwa Setiap Tenaga Kerja Yang Bekerja Di Sektor Kontruksi Wajib Memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja Sebagaiman Diatur Pada Pasal 70 Ayat (1) Dan Ayat (2). Saat Ini Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi Yang Telah Memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja Sebanyak 622.330 (7.3%) (LPJK, Juni 2020) Dari Jumlah 8,5 Juta Tenaga Kerja Konstruksi Indonesia (BPS,2019). Pada Tahun 2019 Jumplah Potensi Lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Politeknik Dan Perguruan Tinggi Bidang Konstruksi, sebanyak 48.559 peserta didik dan menurut (BPS, 2019) jumlah pengangguran dari tingkat pendidikann untuk SMK sebanyak 8,3%, Diploma I/II/III sebanyak 6,9% dan Sarjana sebanyak 6,2% dengan salah satu penyebab utama adalah ketidakselarasan kompetensi yang dimiliki lulusan SMK, Politeknik dan /atau Perguruan Tinggi dengan kebutuhan industri (BPS, 2019)

Lanjut Candra, dalam rangka mewujudkan SDM Konstruksi Indonesia yang memiliki kompetensi yang selaras dengan kebutuhan industri konstruksi dan memenuhi ketentuan tenaga kerja konstruksi yang memiliki sertifikat kompetensi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat selaku Pembina Jasa Konstruksi perlu melakukan pembinaan bagi siswa/siswi lulusan SMK Bidang Konstruksi guna terciptanya lulusan yang memiliki skill dan sesuai dengan standar pembangunan Indonesia.

“Sementara mewakili Kepala SMK Negeri 2 Kota Ternate oleh Wakasek Kurikulum Udin Rajabessy sekaligus membuka kegiatan dengan resmi, dalam sambutannya mengharapkan dengan adanya uji sertifikasi semcam ini patut diberikan apresiasi kepada Kementerian PUPR melalui Balai Jasa Konstruksi Wilayah VII Jayapura karena sudah 4 kali dalam pelaksanaan ujian dimaksud. Tujuan dari pelaksanaan uji sertifikasi ini adalah untuk mempersiapkan siswa yang lulus dengan berkompeten dibidangnya. Dikatakan, ketika mereka (siswa-Red) lulus dan ingin melamar kerja di Dinas PUPR mereka sudah bisa masuk dengan sertifikat yang diperoleh yaitu Teknik Geomatika (Kualifikasi kerja Juru Ukur level-II), Teknik  Bangunan Konstruksi dan Properti (Kualifikasi kerja Mandor Konstruksi level-II) dan Teknik Desain Permodelan dan Informasi Bangunan (Kualifikasi kerja Juru Gambar/Traftman). “Ungkap Udin.

Salah satu tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan bantuan lisensi agar dapat membantu siswa/siswi untuk memasuki dunia kerja terutama dalam bidang konstruksi. Dimana dalam ini juga memberikan bentuk dukungan dari balai dalam penjabaran perpu Cipta Kerja yang akan segera diberlakukan pada sektor industri dan tenaga kerja. Selain itu kegiatan ini merupakan amanah pada PP No 14 tahun 2021 yang merupakan peraturan dallam pelaksanaan undang-undang no 2 tahun 2017. Dimana telah dijelaskan sebelumnya bahwa sertifikat keterampilan kerja (SKK) saat ini menjadi syarat adminstrasi dalam merekrut tenaga kerja yang berkompeten, dengan ini diharapkan keberhasilan siswa/siswi yang telah lulus untuk masuk dalam dunia kerja dapat meningkat peluangnya. (Red.)


Catatan

Untuk melihat Galery Fotonya ada di SINI



: tanpa label

KOMENTAR