- Beranda
- Konten
- Berita
LUNCURKAN SPMB 2026, WAGUB SARBIN TEGASKAN TIDAK ADA PRAKTEK TITIP MENITIP
- Admin
- Rabu, 03/06/2026
- Umum
- 38 hits
Ternate,
malutpost.com--Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Maluku Utara resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru
(SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang dirangkaikan dengan user assessment
test (UAT) dan penandatanganan Pakta Integritas di Aula Mini Lantai II
SMK Negeri 2 Kota Ternate, Selasa (2/6/2026).
Peluncuran sistem penerimaan siswa berbasis digital ini menjadi langkah
pemprov untuk memastikan proses seleksi berjalan objektif, transparan,
akuntabel, dan bebas dari praktik titip-menitip maupun intervensi pihak
manapun.
Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menegaskan bahwa sistem yang
telah dibangun dengan baik harus dijaga bersama melalui komitmen integritas
seluruh pihak yang terlibat.
"Mari kita percaya penuh pada sistem ini dan kita bangun opini
publik yang kuat. Sistem yang baik harus dikawal dengan kualitas diri, kualitas
hati, serta kejujuran kita masing-masing," kata Sarbin.
Ia mengingatkan agar tidak ada praktik nepotisme maupun upaya mencari
jalan pintas dalam proses penerimaan siswa baru.
"Jangan sampai integritas kita terganggu oleh nepotisme atau
titip-menitip hanya karena faktor pertemanan," tegasnya.
Menurut Sarbin, penerapan sejumlah jalur penerimaan seperti Prestasi,
Afirmasi, Domisili (Zonasi), dan Mutasi merupakan solusi yang ditempuh
pemerintah untuk menjawab keterbatasan daya tampung sekolah yang masih menjadi
tantangan di berbagai daerah.
Karena itu, ia meminta seluruh operator aplikasi dan panitia pelaksana
bekerja secara profesional serta menjaga integritas selama proses seleksi
berlangsung.
Sarbin menegaskan, apabila sistem berjalan sesuai aturan dan kuota
sekolah telah terkunci secara otomatis dalam aplikasi, maka hasil seleksi harus
dihormati bersama.
"Masyarakat tidak perlu lagi mencari jalur pintas melalui orang
dalam atau pihak-pihak tertentu. Semua sudah diatur dalam sistem yang
transparan," ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua Komisi IV DPRD Maluku Utara, Muhajirin Bailusy,
menyebut peluncuran SPMB 2026 menjadi momentum penting dalam mewujudkan
keterbukaan dan keadilan dalam dunia pendidikan.
Ia menegaskan bahwa sistem yang telah dibangun tidak bisa lagi
diintervensi oleh siapapun, termasuk pejabat daerah maupun lembaga legislatif.
"Ini adalah proses yang cukup terbuka. Kami menegaskan bahwa sistem
ini tidak bisa lagi diintervensi oleh siapapun, sekalipun oleh Wakil Gubernur,
Sekda maupun Komisi IV DPRD. Kami mengajak seluruh masyarakat Maluku Utara
mengikuti prosedur resmi yang telah disiapkan," tegas Muhajirin.
Pelaksanaan SPMB Online 2026 berpedoman pada Peraturan Menteri
Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 serta Keputusan Menteri Nomor
14 Tahun 2026.
Untuk memastikan kesiapan sistem, panitia juga melibatkan siswa kelas IX
dalam kegiatan User Assessment Test (UAT) guna menguji keandalan, keamanan, dan
kemudahan penggunaan aplikasi sebelum diterapkan secara penuh.
Pendaftaran SPMB
jenjang SMA, SMK dan SLB dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama melalui Jalur
Prestasi dan Jalur Afirmasi, sedangkan tahap kedua melalui Jalur Domisili
(Zonasi) dan Jalur Mutasi.
Peluncuran SPMB 2026
ditandai dengan penandatanganan pakta integritas yang melibatkan sejumlah
instansi strategis, di antaranya Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, Polda
Maluku Utara, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), Dinas Sosial, Dinas
Komunikasi Informatika dan Persandian, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil Provinsi Maluku Utara.
Melalui sinergi lintas sektor tersebut, Pemprov Maluku Utara berharap proses penerimaan murid baru tahun ini berlangsung bersih, adil, dan mampu melahirkan generasi unggul yang tumbuh dari sistem pendidikan yang berintegritas sejak awal. (nar)
Sumber berita :
: tanpa label
KOMENTAR
Informasi yang disajikan di website ini?

